Polri Usut Keterlibatan Aparat di Kasus Bawang Bombai Ilegal

Polri Usut Keterlibatan Aparat di Kasus Bawang Bombai Ilegal
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag menggagalkan penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India di Gudang Hamparan Perak, Medan. Polisi menduga ada keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan itu.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pihaknya tengah mengusut dugaan keterlibatan oknum pegawai Balai Besar Karantina setempat. "Tentu akan kami lanjutkan penyidikannya karena sudah dimulai oleh Bareskrim," ujar dia, Selasa (26/6).

Daniel menjelaskan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran ketentuan larangan memperdagangkan  bawang bombai mini berdiameter kurang lima sentimeter kepada konsumen. Pengedarnya adalah tiga perusahaan importir.

Sementara komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menduga masih ada oknum di Balai Karantina yang menyimpang. "Untuk Balai Karantina cukup intens, jadi mereka merupakan satker yang kinerjanya sudah bagus namun tentu saja ada satu atau dua orang yang lupa daratan sebetulnya secara umum baik dan berintegritas," ujar Adrianus.

Sebelumnya, Bareskrim menggagalkan penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India yang diduga dilakukan tiga perusahaan importir di Gudang Hamparan Perak Medan Sumatera Utara pada Senin (25/6). Penyidik memastikan ketiga perusahaan itu mengimpor bawang bombai mini diameter 5 sentimeter yang menyerupai bawang merah secara ilegal.

Ketiga perusahaan importir itu yakni CV SMM yang mendapat izin impor sebanyak 5.000 ton, UD AL (5.000 ton) dan CVLH (5.000 ton). Ketiganya berdomisili di Medan.

Mengutip keterangan Asosiasi Bawang Merah Indonesia yang merujuk data Kementerian Pertanian, kerugian petani bawang lokal mencapai Rp 5,8 triliun.(mg1/jpnn)


Ada dugaan tentang keterlibatan oknum pegawai Balai Karantina di Sumatera Utara dalam kasus penyelundupan ribuan ton bawang bombai ilegal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News