Polri Bongkar Sindikat Narkoba 821 Kg, Ketua Komisi III: Sungguh Tugas Mulia

Polri Bongkar Sindikat Narkoba 821 Kg, Ketua Komisi III: Sungguh Tugas Mulia
Ketua Komisi III DPR Herman Herry (tengah) saat acara pemusnahan narkoba beberapa waktu lalu. Foto: dok. DPR

"Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT," tutur Herman.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menyita 821 kilogram sabu di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgassus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh dari Yaman.

"Walaupun dalam situasi Covid-19 yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu (23/5).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 18.30, Jumat (22/5). Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Desember 2019, dimulai dari hasil pemeriksaan kapal yang anggotanya positif narkoba.

Kemudian tim menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 228 kg pada Januari 2020. Dari situ didapati bahwa narkoba dari jaringan Timur Tengah (Timteng) dan Iran.

"Dilakukan penyelidikan dan pembuntutan tadi malam target dua orang sedang coba memindahkan sabu ke dalam kotak yang sudah dipersiapkan. Anggota tim melakukan penyergapan," ujar Listyo. (boy/jpnn) 

Polri bongkar sindikat narkoba jaringan internasional di tengah pandemi dan momen Hari Raya Idulfitri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News