Polsek Pesanggrahan Amankan 6 Anak Punk

Polsek Pesanggrahan Amankan 6 Anak Punk
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Polsek Pesanggrahan menjaring enam anak punk yang kerap berkumpul di ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA), yang terletak di Jalan Swadarma Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Mereka diamankan polisi, Minggu (11/9) dini hari. 

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, pengamanan enam anak punk tersebut, berdasarkan laporan warga sekitar. Warga merasa resah lantaran tempat berkumpul anak-anak jadi lokasi nongkrong para anak punk. 

"Saat kami geledah tidak ditemukan senjata tajam, tapi kami temukan sebuah kaleng bekas lem aibon yang diduga kuat habis mereka gunakan beramai-ramai untuk fly," kata Afroni dalam keterangannya. 

Setelah diamankan polisi, kata Afroni, enam anak punk itu diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Selatan. Di sana mereka didata identitasnya dan diberikan pembinaan. 

"Kegiatan cipkon selalu kami lakukan setiap hari guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tandas Afroni. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Polsek Pesanggrahan menjaring enam anak punk yang kerap berkumpul di ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA), yang terletak di Jalan Swadarma


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News