Polwan Cantik Terancam Dipecat karena Foto Syur
Jumat, 17 Mei 2013 – 08:10 WIB
Sejak Rani masuk dalam DPO per tanggal 25 April, polres disebut-sebut tengah menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Yakni, melakukan penyelidikan dan pengejaran Rani hingga ke Bandung dan Bogor. Serta, meminta keterangan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti pelanggaran disersi Rani.
''Tetapi, itu tidak bisa kami putuskan sendiri. Sebab, harus ada masukan dan pertimbangan jajaran atas (polda). Masukannya seperti apa itu akan menjadi pertimbangan,'' tegasnya.
Apakah sidang KKEP dilaksanakan setelah Rani berhasil ditangkap? Eryek menyatakan tidak perlu menunggu yang bersangkutan ditemukan. Selagi syarat-syarat sidang, seperti majelis, pengacara, materi sidang, saksi-saksi terpenuhi, kata Eryek, sidang sudah bisa dilaksanakan dengan in absensia atau tanpa Rani. (ris/jpnn/c14/ami)
MOJOKERTO - Briptu Rani Yuni Nugraeni kabur dari tempatnya berdinas di Polres Mojokerto. Penyebabnya, polwan cantik itu dianggap indisipliner dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata