Polwan Cantik Terancam Dipecat karena Foto Syur

Polwan Cantik Terancam Dipecat karena Foto Syur
Briptu Rani Yuni Nugraeni. Getty Images
Sejak Rani masuk dalam DPO per tanggal 25 April, polres disebut-sebut tengah menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Yakni, melakukan penyelidikan dan pengejaran Rani hingga ke Bandung dan Bogor. Serta, meminta keterangan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti pelanggaran disersi Rani.

''Tetapi, itu tidak bisa kami putuskan sendiri. Sebab, harus ada masukan dan pertimbangan jajaran atas (polda). Masukannya seperti apa itu akan menjadi pertimbangan,'' tegasnya.

Apakah sidang KKEP dilaksanakan setelah Rani berhasil ditangkap? Eryek menyatakan tidak perlu menunggu yang bersangkutan ditemukan. Selagi syarat-syarat sidang, seperti majelis, pengacara, materi sidang, saksi-saksi terpenuhi, kata Eryek, sidang sudah bisa dilaksanakan dengan in absensia atau tanpa Rani. (ris/jpnn/c14/ami)
Berita Selanjutnya:
Anak Gorok Leher Ibunya

MOJOKERTO - Briptu Rani Yuni Nugraeni kabur dari tempatnya berdinas di Polres Mojokerto. Penyebabnya, polwan cantik itu dianggap indisipliner dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News