Polwan Dilarang Berjilbab, MUI Segera Datangi Polri
Rabu, 12 Juni 2013 – 11:19 WIB
JAKARTA - Terkait belum diperbolehkannya Polisi Wanita (Polwan) menggunakan jilbab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata sudah membicarakannya secara internal. Namun MUI belum akan membuat keputusan sebelum berdialog langsung dengan Kapolri.
"Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh dulu. Kita kan juga tidak tahu apakah pelarangan itu benar atau tidak," kata Ketua MUI KH Umar Shihab kepada JPNN.COM, Rabu (12/6).
Saat ditanyakan kapan akan datang ke Polri dan berdialog, Umar Shihab menyatakan masih dibicarakan di internal MUI. "Nanti akan dibicarakan oleh tim tersendiri," jelasnya.
Meski demikian, Umar menyatakan bahwa MUI berharap ada hasil positif dalam pembicaraan dengan Kapolri nantinya. "Kita akan mencari solusi, mana yang paling maslahat untuk umat," ungkap Umar.
JAKARTA - Terkait belum diperbolehkannya Polisi Wanita (Polwan) menggunakan jilbab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata sudah membicarakannya
BERITA TERKAIT
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang