Pondok Saksi Bisu Perbuatan 3 Pria Terhadap Wanita 18 Tahun
Kamis, 20 September 2018 – 13:20 WIB
PAGAR MAKAN TANAMAN: Asis Sandani (gemuk) dan Windu Pamungkas (kurus) tega mencabuli sahabatnya, setelah dicekoki arak. Foto: Prokal/JPNN
Dia menambahkan, salah satu warga membawa LW ke Puskesmas Babulu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan luka di kemaluan korban.
Setelah itu, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babulu, Senin (17/9).
Polisi langsung bergerak. Mereka menangkap ketiga tersangka di rumahnya masing-masing, Selasa (18/9).
SD sendiri tidak ditahan karena berstatus anak berhadapan hukum (ABH).
Sementara itu, Asis dan Windu dijerat Pasal 286 juncto Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka. Mereka tidak merencanakan dari awal. Mungkin karena ada kesempatan sehingga mereka nekat melakukan hal tersebut,” ujar Alimuddin. (kip/kri/k8)
Wanita berinisial LW (18) menanggung derita setelah dicabuli SD (17), Asis Sandani (19), dan Windu Pamungkas (22)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor