Pornografi Anak, Bekuk 190 Orang

Pornografi Anak, Bekuk 190 Orang
Pornografi Anak, Bekuk 190 Orang
Di antara tersangka yang ditangkap, terdapat seseorang usia 35 tahun dari Louisiana yang sengaja memanfaatkan anak asuhnya berusia tujuh tahun sebagai objek pornografi. Selain itu, seorang pria 35 tahun di Oklahoma sengaja menawarkan uang untuk berhubungan intim dengan korban anak berusia 14 tahun melalui jejaring sosial.

Di Michigan, seorang 54 tahun diduga membujuk anak di bawah umur untuk melakukan perilaku seksual ilegal dan kemudian memotretnya. Seorang tersangka berusia 28 tahun juga ditangkap karena terbukti memiliki lebih dari 1.200 gambar dan 109 video pornografi anak-anak dalam komputer serta alat penyimpan dokumen lainnya.

Di Kota Los Angeles. delapan pria ditangkap, termasuk seorang pria yang menemui korbannya, bocah perempuan berusia 12 tahun, lewat Facebook. Dia ditangkap setelah para agen dari Seksi Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HIS) ICE berpura-pura berperan sebagai bocah perempuan tersebut di dunia maya.

Theodore Perez, 29, ditangkap pada 1 Mei lalu saat dia mendatangi sebuah pusat perbelanjaan untuk menemui gadis 12 tahun, yang ditemuinya di Facebook. ’’Dalam pesan singkat dan pembicaraan telepon dengan agen yang menyamar dengan menggunakan identitas korban, Perez diduga mengajak korbannya untuk melakukan tindakan seksual guna direkam,’’ ungkap jubir ICE. Perez ditahan dengan uang jaminan USD 100 ribu (sekitar Rp 940 juta).

LOS ANGELES – Penegak hukum di Amerika Serikat (AS) menangkap 190 tersangka jaringan pornografi anak-anak dalam operasi besar-besaran di negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News