Pornografi Anak, Bekuk 190 Orang
Minggu, 10 Juni 2012 – 10:02 WIB
ICE tidak menjelaskan secara detil penangkapan di luar AS. Hanya, disebutkan sejumlah negara, seperti Argentina, Inggris, Filipina, dan Spanyol.
Dalam operasi terpisah, yang dilakukan oleh kejaksaan di Indiana, sembilan orang dituntut karena menjalankan sindikat pornografi anak-anak. Sindikat ini melibatkan para tersangka di Swedia, Serbia, dan Belanda. (AFP/cak/dwi)
LOS ANGELES – Penegak hukum di Amerika Serikat (AS) menangkap 190 tersangka jaringan pornografi anak-anak dalam operasi besar-besaran di negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa