Porsi Gaji Guru Honorer Diusulkan 30 Persen Dana BOS

Porsi Gaji Guru Honorer Diusulkan 30 Persen Dana BOS
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia sangat mendukung jika nanti pemerintah benar-benar mainkkan unit cost dana BOS sekaligus porsi gaji guru honorernya.

Saat ini gaji guru honorer di SD dan SMP yang bersumber dari dana BOS sangat bervariasi. Berdasarkan dari jumlah siswa dan banyaknya guru honorer yang ada. ’’Nilainya kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta per orang,’’ ungkapnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy belum bersedia berkomentar banyak.

Dia mengatakan terkait usulan kenaikan satuan biaya dana BOS masih dikaji di internal pemerintah. Sedangkan terkait dengan porsi gaji guru honorer di dalam dana BOS, dia enggan mengomentarinya.

Menelisik ke belakang, Kemendikbud memiliki pertimbangan sendiri membatasi porsi gaji guru honorer dalam dana BOS.

Diantaranya adalah supaya sekolah tidak jor-joran merekrut guru honorer. Sebab selama ini porsi gaji guru honorer dari dana BOS bisa mencapai 30 persen bahkan 50 persen.

Dengan adanya pembatasan itu, sekolah bisa berpikir berkali-kali sebelum merekrut tenaga honorer baru. (wan)

 


Porsi gaji guru honorer di dalam postur dana BOS dinilai terlalu kecil, yakni maksimal 15 persen dana BOS untuk gaji guru honorer.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News