Posisi Presiden di DNPI jadi Kendala

Posisi Presiden di DNPI jadi Kendala
Posisi Presiden di DNPI jadi Kendala
JAKARTA - Komitmen politik Indonesia terhadap isu perubahan iklim, idealnya diimplementasikan dalam pembentukan Kementerian Perubahan Iklim. Sehingga, koordinasi antar-institusi terkait lebih jelas.

Staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup untuk kerjasama internasional, Liana Bratasida, mengatakan, saat ini Indonesia memang sudah memiliki Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI). Hanya saja, masih ada kendala dengan keberadaan dewan yang diketuai langsung oleh Presiden itu. "Masalahnya Ketua Hariannya bukan setingkat menteri, sehingga tidak dapat terwakilkan ketika menghadiri pertemuan-pertemuan di level menteri," papar Liana dalam diskusi 'Langkah Selanjutnya Dalam Perubahan Iklim Indonesia' di Sequis Center Jakarta, Jumat (19/2).

Presiden, lanjut Liana,  tidak dapat in-charge secara langsung karena banyaknya tugas negara yang diembannya. Hal ini menjadikan kendala untuk mensinergiskan program antarinstitusi dengan program perubahan iklim. "Terlebih lagi, anggaran-anggaran yang terplot-plot dibeberapa institusi terpisah menyebabkan kadang kala program menjadi kurang koordinasi," tambah Liana.

Saat ini, kata Liana, negara-negara maju telah membentuk kementerian perubahan iklim sebagai wujud nyata bahwa masalah perubahan iklim merupakan masalah negara yang penting, "Denmark, United Kingdom dan Australia contohnya. Negara-negara berkembang belum melakukan hal ini," paparnya.

JAKARTA - Komitmen politik Indonesia terhadap isu perubahan iklim, idealnya diimplementasikan dalam pembentukan Kementerian Perubahan Iklim. Sehingga,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News