Positif Narkoba, PNS Ini Langsung Dicopot Wali Kota
Jumat, 03 Maret 2017 – 03:30 WIB
Untuk diketahui, BNN Kepri Sabtu (11/2) lalu sekitar pukul 00.15 WIB menangkap Fauzi. Saat diamankan, petugas menemukan sabu seberat 0.06 gram. Ketika tes urine, MF positif mengkonsumsi narkoba.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi beberapa hari setelah MF diamankan menegaskan PNS yang berurusan dengan narkoba harus legowo menanggung segala kosekuensi hukum yang berlaku.
"Tidak mau (taati aturan), ya diproses. Kalau ada surat dari BNN ditahan kita akan berhentikan sementara, setelah itu kalau sudah putus (putusan bersalah) ya berhenti (dari PNS)," tegasnya. (cr13)
BNN Provinsi Kepri menyatakan bahwa Kasubbag Tata Usaha Setwan DPRD Kota Batam, Muhammad Fauzi yang tertangkap tangan membawa sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi