Positif Pengguna Ganja, Dua Petani jadi Tersangka
Si mengaku jika sudah mengenal daun haram ini sejak satu tahun lalu dan dikenalkan oleh Jo. Sedangkan Pa yang berteman dengan Si mengaku baru dua bulan menggunakan ganja.
“Saya tidak kenal dengan Jo. Saya hanya menemani Si mengambil ganja dan upahnya untuk kita berdua bisa menikmasti ganja itu bersama Jo,” aku Pa.
Ditambahkan Si, dirinya baru dua kali membeli ganja di Padang Guci atas suruhan dari Jo. Pertama kali hari Senin (17/11) dan membeli ganja sebanyak dya paket senilai Rp 100 ribu. Kemudian Selasa (18/11) saat ditangkap polisi.
“Baru dua kali ke Padang Guci selama ini ambil dari Jo. Kita biasa menggunakannya berempat di lapangan pekan Sabtu. Duit untuk beli ganja dari Jo dan kita yang mengambil barangnya mendapat upah bisa menghisap ganja gratis,” kata Si. (key)
KOTA MANNA – Dua pemuda yang berprofesi sebagai petani Si (20) dan Pa (18) warga Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang yang kedapatan membawa lima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini