Posko Angkutan Laut Nataru Sudah Dibuka

Posko Angkutan Laut Nataru Sudah Dibuka
Mudik dengan menggunakan kapal. Foto dok Pelindo III

jpnn.com, JAKARTA - Pos koordinasi (Posko) Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, Rabu (18/12) kemarin.

Posko Kantor Pusat berada di Gedung Karsa Lt. 4 Kantor Kementerian Perhubungan ini akan berlangsung dari 18 Desember 2019 hingga 8 Januari 2020.

Posko Angkutan Laut Nataru tidak hanya ada di Kantor Pusat Kemenhub, tetapi juga dilaksanakan di 51 pelabuhan pantau yang setiap hari akan melaporkan perkembangan turun naik penumpang serta penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru di masing-masing pelabuhan.

Adapun posko ini akan dijaga oleh petugas posko yang terdiri dari pejabat dan pegawai Ditjen Perhubungan Laut. 
Sedangkan untuk posko di daerah juga melibatkan perwakilan Instansi dan stakeholder terkait.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Ditjen Hubla, termasuk para petugas Posko untuk dapat menjalankan tugas ini dengan dengan penuh rasa tanggung jawab, ikhlas dan sungguh-sungguh serta melaporkan perkembangannya setiap hari," tutur Agus.

Dalam hal ini Kementerian Perhubungan menjadi salah satu instansi pemerintah yang memegang peran sangat penting dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru. 
Salah satu hal yang menjadi prioritas ialah wilayah Indonesia Timur yang memang menjadi perhatian utama.

"Kami telah mensiagakan kapal-kapal Negara, kapal Pelni ataupun kapal swasta dan bersiap menjadi kapal cadangan jika terjadi lonjakan penumpang di wilayah Indonesia timur," imbuh Agus.

Pihaknya juga mengimbau agar seluruh pelabuhan bisa segera mendeteksi jika ada kemungkinan lonjakan penumpang serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, apabila ada kemungkinan lonjakan penumpang agar penyelenggaraan angkutan Nataru ini dapat berlangsung dengan sukses.

Posko Angkutan Laut Nataru tidak hanya ada di Kantor Pusat Kemenhub, tetapi juga dilaksanakan di 51 pelabuhan pantau.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News