Postingan Ekor Tikus di Facebook Bikin Omzet Pedagang Bakso Anjlok
jpnn.com - CIMAHI - Postingan pemilik akun Facebook Imas Dyanti tentang ekor tikus dalam mie ayam di daerah Gempol Cimahi Selatan pada 29 April 2015 lalu membuat ketidaknyamanan penikmat bakso.
Akibatnya, omzet para pedagangan mengalami penurunan. Bukan hanya pedagang bakso, pedagang lain seperti mie, daging dan lainnya ikut merasakan penurunan omzet. Salah seorang pedagang mie ayam Teten, 47, yang berjualan di sekitar PT Khahatex. Dia mengaku, tidak berjualan karena omzetnya menurun drastis akibat postingan Imas dan pemberitaan media massa.
”Kemarin nggak dagang, soalnya pasti bakalan sepi. Kalau omzet jelas turun, dan bukan hanya saya, tapi pedagang lain juga sama. Saya saja biasa sehari bisa habis dua kilogram mie, sejak ada berita paling hanya setengah kilogram,” kata Teten pada Bandung Ekspres (JPNN Group).
Disinggung adanya baso daging tikus, dia mengaku tidak mempercayainya. Apalagi seperti yang dituduhkan dalam postingan facebook Imas, di mana pedagang baksonya berjualan di depan sebuah minimarket.
”Kami ingin yang punya FB tersebut menjelaskan dengan sebenarnya karena ini dampaknya ke pedagang lain juga,” tambah Teten.
Penurunan omzet pun dirasakan penjual mie bakso di kawasan Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi. Salah seorang penjual mie ayam Setiadi, 39, mengakui, omzetnya menurun setelah maraknya postingan tersebut. (gat/fik)
CIMAHI - Postingan pemilik akun Facebook Imas Dyanti tentang ekor tikus dalam mie ayam di daerah Gempol Cimahi Selatan pada 29 April 2015 lalu membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar