Potensi Konflik Pilkada Cukup Tinggi

Potensi Konflik Pilkada Cukup Tinggi
Potensi Konflik Pilkada Cukup Tinggi
JAKARTA -- Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi potensi konflik pilkada yang pada tahun ini digelar di 244 daerah. Bercermin dari pilkada sepanjang 2005-2008, potensi konflik pilkada tidak bisa diremehkan. Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri, Tanribali Lamo menyebutkan data, dari 486 pilkada yang digelar pada 2005-2008, hampir separohnya bermasalah.

Dirinci Tanri, 486 pilkada pada 2005-2008 itu sebanyak 22 merupakan pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur. Dari jumlah itu, hasil pilgub di 14 daerah diajukan sengketa ke Mahkamah Agung (MA), yang selanjutnya diubah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, dari 364 pilkada bupati-wakil bupati, sebanyak 163-nya diajukan ke pengadilan lantaran ada sengketa. Sedang dari 90 pilkada walikota-wakil walikota, sebanyak 33 dibawa ke pengadilan.

"Ini luar biasa. Bahkan untuk pilkada Maluku Utara konfliknya baru selesai setelah 1,5 tahun," ujar Tanribali Lamo di ruang kerjanya, Rabu (13/1). Dia menyebutkan, sebagian besar konflik pilkada dipicu persoalan penghitungan suara dan masalah daftar pemilih tetap (DPT). Sebagian yang lain lantaran ada dugaan ketidaknetralan KPUD.

Saat ditanya berapa jumlah pilkada sepanjang 2005-2008 yang terdapat konflik horisontal antarpendukung calon, mantan Pjs Gubernur Sulawesi Selatan ini menjawab, rata-rata pilkada yang bersengketa diwarnai dengan keributan antarpendukung. "Yang dibawa ke pengadilan itu rata-rata terjadi keributan," ujar Tanri. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi potensi konflik pilkada yang pada tahun ini digelar di 244 daerah. Bercermin


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News