Potensi Terjadinya Politik Uang di Daerah ini Sangat Tinggi
jpnn.com - PADANG - Potensi terjadinya politik uang pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumatera Barat, cukup tinggi.
Menurut pegiat pemilu Sumatera Barat Surya Efitrimen, langkah antisipasi perlu dilakukan secara intensif.
"Bawaslu harus melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu, berkaca pada Pemilu 2019 lalu,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar periode 2017-2022 di Padang, Senin (28/11).
Surya menyebut pada Pemilu 2019 ada 17 kasus tindak pidana pemilu yang inkrah di persidangan.
“Sebagian besar kasus tersebut adalah politik uang,” ucapnya.
Untuk kasus politik uang yang masuk persidangan hingga inkrah di Pemilu 2019 mencapai sembilan kasus.
Kemudian, diikuti kampanye gelap, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, mencoblos lebih dari satu kali, kampanye di luar jadwal dan orang terlarang ikut dalam kampanye.
Dia memerinci dari 17 kasus tersebut sebanyak 16 kasus divonis bersalah dan hanya satu kasus yang divonis bebas.
Potensi terjadinya politik uang pada pelaksanaan Pemilu di daerah ini sangat tinggi.
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK