Potong Kepala

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Potong Kepala
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut eks pegawai KPK jadi ASN Polri. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Malah ada yang mengatakan bahwa polri tengah menjadi korban sabotase politik. Posisi Jenderal Sigit yang menjadi confidante, orang kepercayaan Presiden Jokowi, tengah digoyang.

Jenderal Sigit tidak tinggal diam. Dia langsung mengeluarkan pernyataan tegas dengan ancaman potong kepala. Siapa pun yang tidak bisa menjadi teladan kepada anak buahnya akan menghadapi risiko potong kepala. Kalau kepala tidak bisa membersihkan ekornya maka kepala akan dipotong.

Ikan membusuk dari kepala, karena itu untuk membersihkan ikan busuk kepala harus dipotong. Begitu pernyataan keras dan tegas dari Kapolri (28/10).

Adagium jadul Lord Acton mengatakan bahwa kekuasaan akan cenderung menjadi korup. Makin besar kekuasaan, makin besar korupsinya. Makin mutlak kekuasaan, makin mutlak korupsinya. Polri sekarang menjadi institusi yang powerful, dan karena itu kecenderungan korupsi di institusi itu makin besar.

Tindakan korupsi bukan sekadar menilap uang atau mengentit anggaran negara. Definisi itu terlalu sempit, karena tindak korupsi hanya terbatas pada kecurangan yang melibatkan kerugian keuangan negara secara materiil. Terdapat kerugian negara adalah kata kunci indikator korupsi. Kalau tidak ada kerugian negara berarti tidak ada korupsi.

Seseorang yang menerima sogokan miliaran rupiah untuk mengatur skor pertandingan sepak bola bukan korupsi, karena tidak memakai uang negara. Karena itu tim anti-mafia bola sekarang mandek tidak terdengar lagi kiprahnya.

Seorang kapolsek yang meminta layanan seksual dari istri tersangka kasus pidana tidak dianggap melakukan korupsi, karena tidak ada kerugian uang negara. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat layanan pemakaian helikopter, atau seorang komisioner KPK yang berkomunikasi dengan tersangka korupsi, tidak dianggap melakukan korupsi karena tidak ada kerugian negara di dalamnya.

Alih-alih dipotong kepala, komisioner KPK itu hanya dipotong gaji. Definisi korupsi yang sangat sempit ini akan makin menyulitkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak tangung-tanggung menggunakan narasi yang seram, potong kepala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News