PP Harus Sesuai Ruh UU 20 Tahun 2023, Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi

PP Harus Sesuai Ruh UU 20 Tahun 2023, Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi
Politikus PKS Mardani Ali Sera berharap PP turunan UU 20 Tahun 2023 memberi kabar gembira bagi ASN dan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

1. Penguatan pengawasan Sistem Merit.

2. Penetapan kebutuhan PNS dan PPPK.

3. Kesejahteraan PNS dan PPPK.

4. Penataan tenaga honorer.

5. Digitalisasi Manajemen ASN termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN. (sam/jpnn)

Para honorer yang ingin menjadi PPPK harus bersabar menunggu sejumlah PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News