PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya
Rabu, 15 Februari 2023 – 18:58 WIB

PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
10. Kota Palangka Raya 6 bulan
11. Kab. Barito Utara 12 bulan
b. Perwakilan Pusat yang berkantor di Kalteng :
1. Ombudsman 12 bulan
2. Pengadilan Palangkaraya 12 bulan
3. Unpar 12 bulan
4. IAIN Palangkaraya 12 bulan
Kalau melihat data tersebut, Tri mengatakan para honorer tetap waswas. Terbukti pemda tidak berani menerbitkan SK untuk 12 bulan. Sebagian besar hanya berani 11 bulan, parahnya lagi ada yang 6 bulan saja.
PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini