PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya 

PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya 
PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

10. Kota Palangka Raya 6 bulan

11. Kab. Barito Utara 12 bulan

b. Perwakilan Pusat yang berkantor di Kalteng :

1. Ombudsman 12 bulan

2. Pengadilan Palangkaraya 12 bulan 

3. Unpar 12 bulan 

4. IAIN Palangkaraya 12 bulan

Kalau melihat data tersebut, Tri mengatakan para honorer tetap waswas. Terbukti pemda tidak berani menerbitkan SK untuk 12 bulan. Sebagian besar hanya berani 11 bulan, parahnya lagi ada yang 6 bulan saja.

PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News