PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya

jpnn.com, JAKARTA - Penghapusan honorer belum jadi keputusan final. Sayangnya beberapa pemda mulai aktif bergerak melakukan langkah pengurangan tenaga non-ASN.
Mulai dari mengurangi kontrak honorer hingga merumahkan alias pemutusan hubungan kerja (PHK).
Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto mengatakan penghapusan honorer 28 November 2023 menjadi momok menakutkan bagi mereka.
Dia mencontohkan di Kalteng sudah melakukan sejumlah langkah untuk memberhentikan honorer dengan memperpanjang durasi SK sementara.
"Jadi, honorer tidak diberikan SK tetap, cuma SK sementara dengan durasi singkat. Hanya sebagian kecil yang 12 bulan," kata Tri Julianto kepada JPNN.com, Selasa (15/2).
Dia lantas membeberkan data honorer yang diperpanjang SK sementara di wilayah Kalteng:
a. Pemerintah Daerah :
1. Pemprov 11 bulan
PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya
- Pengusulan Formasi PPPK 2023 Diperpanjang Lagi, Ayo, Honorer Dekati Pemda
- Guru Lulus PG Ajukan 6 Tuntutan Rekrutmen PPPK 2023, Baru 1 Dipenuhi Panselnas
- 5 Berita Terpopuler: Presiden Jokowi Bertindak Tegas, BKN Bergerak Urus Aturan Baru, Guru Lulus PG Lega
- Bertemu Pejabat KemenPAN-RB & Kemendikbudristek, Guru Lulus PG Lega, Ada Sinyal Positif?
- 124 PPPK Nakes Terima SK PPPK, Wabup Barito Utara Berpesan Begini
- 980 Formasi PPPK Diusulkan ke KemenPAN-RB, Tenaga Kesehatan Paling Banyak