PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya
Rabu, 15 Februari 2023 – 18:58 WIB
"Artinya, deadline 28 November 2023 itu tetap menjadi ketakutan untuk kepala daerah di Kalteng," ujarnya.
Dia pun mengimbau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah tidak salah kaprah dalam menerjemahkan isi PP Manajemen PPPK.
Jangan sampai per 1 Desember 2023, seluruh honorer tidak dipekerjakan lagi. Oleh karena itu, dia berharap ada kebijakan khusus untuk honorer dalam pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. (esy/jpnn)
PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas