PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya 

PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya 
PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Artinya, deadline 28 November 2023 itu tetap menjadi ketakutan untuk kepala daerah di Kalteng," ujarnya.

Dia pun mengimbau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran  agar kepala daerah tidak salah kaprah dalam menerjemahkan isi PP Manajemen PPPK.

Jangan sampai per 1 Desember 2023, seluruh honorer tidak dipekerjakan lagi. Oleh karena itu, dia berharap ada kebijakan khusus untuk honorer dalam pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. (esy/jpnn)

PP Manajemen PPPK dijadikan alat Pemda memangkas durasi SK honorer, ini faktanya 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News