PP Tentang Sanksi PNS Tunggu Diteken SBY
Rabu, 10 Februari 2010 – 17:27 WIB
Dalam (rancangan) revisi PP 30 itu, disebutkan salah satu yang menonjol adalah sanksi pemecatan bagi PNS yang bolos (hingga) 50 hari. Demikian juga sanksi pemecatan bagi PNS yang terbukti ikut tim sukses kampanye pemilu, atau yang mendukung salah satu calon. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Revisi PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Sanksi PNS, saat ini disebutkan sudah ada di Sekretariat Negara (Setneg). Ini berarti bahwa sebentar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ecolab Dorong inisiatif Water for Climate untuk Dukung Pusat Keunggulan Air
- Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!
- WWF 2024 Jadi Momentum Menjelaskan Subak ke Dunia Internasional
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama