PPATK Baru Serahkan Sebagian Data ke BPK

Soal Aliran Dana Bank Century

PPATK Baru Serahkan Sebagian Data ke BPK
PPATK Baru Serahkan Sebagian Data ke BPK
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah tudingan tidak mau menyerahkan aliran dana dana talangan untuk Bank Century. Ketua PPATK Yunus Husein menyatakan, pihaknya telah memberikan sebagian data aliran dana Bank Century ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sebagian sudah diserahkan sebelum deadline (kemarin). Sebagian lagi karena prosesnya di bawah saya tidak tahu," ujar Yunus kepada wartawan di Departemen Hukum dan HAM, usai pembukaan acara Legal Expo, Kamis (19/11).

Menurutnya, data untuk BPK itu didapat PPATK dari BI, Bank Century, LPS. Karena yang melakukan audit investigatf BPK, lanjut Yunus, seharusnya BPK pula yang memberikan banyak keterangan. "PPATk hanya diminta memberikan bantuan, itu sedikit sekali. Misalnya, kalau pindah ke bank lain sehingga makan waktu untuk mencari, kita bantu itu saja," ujarnya.

Meski demikian Yunus juga menegaskan bahwa penelusuran terhadap aliran dana ke nasabah Bank Century itu PPATK tidak menemukan hal mencurigakan. "Itu bukan dalam konteks mencurigakan atau hasil tindak pidana. Bail out kan uang yang sah, kalau deposan menarik dana memang dia berhak. Bukan dalam konteks mencurigakan seperti yang kita serahkan pada Polri dan kejaksaan. Hanya dilihat dari bank ini diterima siapa dan bagaimana," paparnya.

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah tudingan tidak mau menyerahkan aliran dana dana talangan untuk Bank Century.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News