PPATK Beberkan LHA Aliran Dana Korupsi Miliaran Rupiah
Kamis, 19 April 2018 – 05:30 WIB
Namun, ujar Kiagus, berdasar hasil analisis PPATK diketahui bahwa PT ASD tidak berusaha dalam bidang tersebut. Rekening yang bersangkutan dipergunakan menampung hasil penjualan dari usaha lain seolah-olah dari usaha penjualan kendaraan bermotor.
“Sehubungan dengan hal tersebut patut diduga bahwa PT ASD mempunyai usaha yang belum dilaporkan dalam SPT. Terinformasi bahwa PT ASD tidak ikut dalam program tax amnesty,” kata Kiagus. (boy/jpnn)
Ada satu LHA PPATK atas satu kasus tipikor yang melibatkan 14 pelaku yang profilnya diketahui sebagai oknum pegawai lapas dan BNN.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN