PPATK Beberkan LHA Aliran Dana Korupsi Miliaran Rupiah
Kamis, 19 April 2018 – 05:30 WIB

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com
Namun, ujar Kiagus, berdasar hasil analisis PPATK diketahui bahwa PT ASD tidak berusaha dalam bidang tersebut. Rekening yang bersangkutan dipergunakan menampung hasil penjualan dari usaha lain seolah-olah dari usaha penjualan kendaraan bermotor.
“Sehubungan dengan hal tersebut patut diduga bahwa PT ASD mempunyai usaha yang belum dilaporkan dalam SPT. Terinformasi bahwa PT ASD tidak ikut dalam program tax amnesty,” kata Kiagus. (boy/jpnn)
Ada satu LHA PPATK atas satu kasus tipikor yang melibatkan 14 pelaku yang profilnya diketahui sebagai oknum pegawai lapas dan BNN.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih