PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin

Ada Anggota DPR Lain Terlibat

PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin
PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkap adanya keterlibatan 5-6 orang dari 13 transaksi mencurigakan dalam kasus M Nazaruddin terkait proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI. Menurutnya, dari 13 transaksi mencurigakan tersebut ada keterlibatan anggota DPR.

Namun Yunus enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud. "Tersangka ada tiga, ada juga dari DPR, semuanya ada lima sampai enam orang," ujar Yunus Husein usai audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor PPATK, Kamis (9/6).

Menurut Yunus, temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui 5 Laporan Hasil Analisis (LHA). Namun soal jumlah uang dalam rekening yang dicurigai, Yunus enggan membeberkannya. "Kami tidak pernah menghitung nilai rekening mencurigakan, karena khawatir terjadi double accounting," kilahnya.

Yunus juga mengatakan, PPATK telah mencantumkan dua hingga empat perusahaan yang diindikasikan turut andil dalam kasus tersebut suap proyek SEA Games. "Dia (Nazaruddin) kan pengusaha, tentu banyak perusahaannya," terang Yunus.

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkap adanya keterlibatan 5-6 orang dari 13 transaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News