PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin

Ada Anggota DPR Lain Terlibat

PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin
PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin
Yang pasti, sebutnya, PPATK menemukan bahwa dua dari 13 transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu, diduga atas nama M Nazarudin. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkap adanya keterlibatan 5-6 orang dari 13 transaksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News