PPATK Sebut Dugaan TPPU Meningkat 100 Persen Jelang Pemilu

PPATK Sebut Dugaan TPPU Meningkat 100 Persen Jelang Pemilu
PPATK mencatat dugaan TPPU meningkat jelang Pemilu 2024. Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

PPATK menegaskan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu 2024. 

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” kata Ivan.(antara/jpnn)

PPATK mencatat laporan transaksi yang diduga TPPU meningkat saat kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News