PPDB 2019 Jalur Prestasi, Minimal Juara III Tingkat Kota

PPDB 2019 Jalur Prestasi, Minimal Juara III Tingkat Kota
Siswa SD mengendarai sepeda motor. Ilustrasi Foto: Radar Tulungagung/JPG

Kepala Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kota Malang Siti Ratna Wati menyatakan, dari 23 pendaftar, sedikit yang memenuhi kualifikasi jalur perpindahan orang tua. ”Ada seorang guru SMAN 9, dia rumahnya Banjararum Singosari. Anaknya ingin di SMPN 19. Kan tidak bisa,” jawab dia.

Syarat mutasi, kata Ratna, haruslah benar-benar orang tua yang bekerja dari luar kota, termasuk putra mereka bukan sekolah di Kota Malang. Melainkan di kota di mana dia tinggal bersama orang tuanya. ”Untuk PNS, Polri, TNI, dibuktikan dengan surat tugas,” jawabnya. (san/c1/abm)


PPDB 2019 jalur prestasi, calon siswa dari luar Kabupaten Malang dan Kota Batu mulai berebut untuk bisa masuk di SMPN Kota Malang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News