PPDB 2019 Jalur Prestasi, Minimal Juara III Tingkat Kota
Kamis, 16 Mei 2019 – 07:19 WIB
Kepala Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kota Malang Siti Ratna Wati menyatakan, dari 23 pendaftar, sedikit yang memenuhi kualifikasi jalur perpindahan orang tua. ”Ada seorang guru SMAN 9, dia rumahnya Banjararum Singosari. Anaknya ingin di SMPN 19. Kan tidak bisa,” jawab dia.
Syarat mutasi, kata Ratna, haruslah benar-benar orang tua yang bekerja dari luar kota, termasuk putra mereka bukan sekolah di Kota Malang. Melainkan di kota di mana dia tinggal bersama orang tuanya. ”Untuk PNS, Polri, TNI, dibuktikan dengan surat tugas,” jawabnya. (san/c1/abm)
PPDB 2019 jalur prestasi, calon siswa dari luar Kabupaten Malang dan Kota Batu mulai berebut untuk bisa masuk di SMPN Kota Malang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Disertai Mutilasi di Kota Malang
- Kota Malang Raih Predikat Transaksi E-purchasing Toko Daring Tertinggi se-Jawa Timur
- Relawan Asandra Perkuat Nilai Keagamaan Melalui Maulid Nabi di Kota Malang
- 70 Ribu Siswa Gagal Ikut SNBP, Lestari Moerdijat Merespons Begini, Kalimatnya Tegas!
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Pohon Tumbang di Kota Malang
- Kemendikbudristek Umumkan PPDB 2022 Ada 4 Jalur, Zonasi Terbanyak, Prestasi?