PPDB 2019 Jalur Zonasi di Kota Malang Kisruh

PPDB 2019 Jalur Zonasi di Kota Malang Kisruh
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 jalur zonasi di Kota Malang masih menjadi polemik. Puluhan orangtua yang anaknya gagal masuk SMP negeri ngeluruk kantor DPRD Kota Malang. Hasilnya, kisruh PPDB zonasi harus segera dilaporkan ke Kemendikbud sebagai pembuat regulasi.

Sejak pukul 12.00, Kamis (23/5), gedung DPRD Kota Malang ramai didatangi puluhan orangtua yang datang bersama anaknya. Terlihat sejumlah anak masih mengenakan seragam sekolah dasar (SD). Ternyata, calon wali murid sekolah menengah pertama (SMP) itu menunggu keterangan resmi dari Kadisdik Kota Malang Zubaidah.

Sementara Zubaidah saat itu sedang hearing bersama anggota dewan. Baru sekitar pukul 15.00, DPRD Kota Malang menampung calon wali murid untuk menyatakan keluhannya di ruang rapat. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman dan Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fransiska Rahayu Budiwiarti, beserta anggota dewan, dan staf disdik.

BACA JUGA: PPDB 2019 Sistem Zonasi, Ribut soal Jarak Rumah ke Sekolah

”Di sini kami beri kesempatan kepada calon wali murid untuk menyampaikan keluhannya, insya Allah ada solusi. Kami saat ini juga masih berkoordinasi dengan wali Kota Malang yang sedang di luar kota,” kata Bambang Heri Susanto membuka rapat terbuka itu.

Mulyono, ASN di Kelurahan Gadang, mengklaim di Kelurahan Gadang, tidak ada lulusan SD yang diterima di SMP negeri. Hal itu, menurut dia, imbas dari pengaturan zonasi yang diterapkan Disdik Kota Malang. ”Ini yang salah rumah saya apa sekolahnya, atau juga yang salah Google apa meterannya?” tanyanya dengan ekspresi kesal.

Dia meminta disdik untuk melakukan pengecekan kembali karena dalam satu kelurahan, menurut dia, tidak ada lulusan yang diterima di SMP negeri, termasuk anaknya.

Setelah nantinya ada solusi dan lulusan SD di Kelurahan Gadang bisa masuk SMP negeri, Mulyono juga meminta agar diterima tanpa syarat sebagaimana penerimaan siswa semestinya. ”Yang kedua, nanti kalau diterima, ya tidak usah pakai nilai,” pintanya.

Kontroversi di balik PPDB 2019 jalur zonasi di Kota Malang masih berlanjut, puluhan ortu siswa menggeruduk DPRD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News