PPDB Selalu Bikin Puyeng Ortu Siswa
Ia bercerita, hari pertama dibukanya pelayanan PPDB Online untuk tingkat SMA/SMK paling banyak penggunanya sekitar 2.000-an orang yang mengakses. Tidak seperti setelah Pilgub Jatim yang langsung melonjak hingga belasan ribu pengunjung. “Kami bersyukur semau baik-baik saja,” lanjut Ema.
Bagi pendaftar yang lolos, pengumuman sudah bisa dilihat melalui website. Bagi siswa yang telah dikatakan diterima diharapkan membawa tanda bukti yang dapat di download melalui web PPDB online.
Selain itu, juga ada beberapa persyaratan khusus di masing-masing sekolah, seperti berkas persyaratan SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) sementara dan harus mambawa surat keterangan nilai kelulusan sementara.
“Nanti setiap sekolah persyaratan berkasnya beda-beda, biasanya disuruh membawa foto, dan bukti kelulusan lainnya, nanti mengisi blanko juga biasanaya,” papar Ema.
Selain itu Ema, juga menghimbau pada orang tua murid untuk segera melengkapi administrasi lainnya dan mendaftar ulang, "Sesegera mungkin untuk daftar ulang. Nanti dibawa bukti diterimanya, dan dicetak, dibawa ke sekolah. Bisa didownload, lalu dicetak,” urainya.
Ema menambahkan, banyaknya peserta yang mendaftar ke sekolah negeri seperti saat ini adalah untuk bisa mengejar ke jenjang perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SBMPTN. “Kebanyakan harapan orang tua seperti itu (bisa masuk PTN). Orang tua ingin anaknya masuk PTN. Padahal Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga tidak kalah bagusnya,” imbuh Ema. (*/opi)
Para ortu siswa harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit untuk mengurus pendaftaran PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana