PPDB Zonasi Akan Dihapus? Simak Penjelasan Kemenko PMK 

PPDB Zonasi Akan Dihapus? Simak Penjelasan Kemenko PMK 
Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengakui pelaksanaan PPDB zonasi 2023 banyak kekurangan. Foto Humas Kemenko PMK

Selain itu juga, ke depannya akan dipertimbangkan seleksi umur untuk menjadi patokan utama dibandingkan seleksi domisili. 

Menurut Warsito, seleksi umur menjadi lebih aman dibanding menggunakan surat keterangan atau KK palsu. Seleksi umur dapat dipastikan siswa tersebut sudah digunakan TK/SD. 

Deputi Warsito menambahkan Kemenko PMK akan mengadakan koordinasi dengan pihak terkait 2-3 bulan sebelum pelaksanaan PPDB, sehingga terkhusus daerah-daerah yang rawan kecurangan dapat diantisipasi sedini mungkin.

 Warsito berharap kepada pemerintah daerah ikut proaktif terhadap sistem kebijakan pelaksanaan PPDB dan lebih serius dalam menyelesaikan permaslahannya.

“Pemerintah daerah diharapkan ikut proaktif  dalam pelaksanaan PPDB,” imbuh Warsito. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Desakan agar PPDB Zonas dihapus makin menguat. Bagaimana tanggapan pemerintah, simak penjelasan Kemenko PMK 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News