PPh Dongkrak Realisasi Penerimaan Pajak
Rabu, 15 Maret 2017 – 14:37 WIB
Dia menambahkan, penerimaan per Februari lalu lebih tinggi dari sisi capaian target 10,29 persen.
Pada periode yang sama tahun sebelumnya, capaian hanya 9,18 persen.
Yon menjelaskan, faktor utama yang menyumbang pertumbuhan penerimaan adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atau PPh impor yang tumbuh 9,88 persen.
Tahun lalu, penerimaan tumbuh kurang dari tujuh persen.
Selain itu, ada pula kenaikan penerimaan PPh 21 atau pajak karyawan.
’’Ternyata, meski PTKP (pendapatan tidak kena pajak, Red) naik, PPh 21 masih naik 1,27 persen,’’ tuturnya.
Sementara itu, total penerimaan PPh nonmigas hingga Februari mencapai Rp 126,8 triliun.
Angka itu tumbuh 5,85 persen kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 119,8 triliun.
Penerimaan pajak menunjukkan sinyal perbaikan pada akhir Februari lalu.
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara