PPKM Darurat, Begini Permintaan Pekerja Pada Presiden Jokowi
Sabtu, 03 Juli 2021 – 21:49 WIB

ASPEK Indonesia meminta pemerintah melindungi hak pekerja. Ilustrasi pekerja: Ricardo/JPNN.com
Di samping itu, ASPEK mendorong pemerintah untuk konsisten dalam memperketat arus masuk warga negara asing ke Indonesia.
Kebijakan pembatasan harus diterapkan secara rata baik untuk di dalam maupun luar negeri.
"Jangan terulang lagi, di saat rakyat Indonesia dibatasi aktivitasnya, malah orang asing diberi kemudahan akses masuk ke Indonesia," katanya.
ASPEK juga meminta pemerintah untuk tetap memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat bawah dan yang terdampak pandemi Covid-19.
"Perketat juga pengawasannya agar tidak disalahgunakan atau dijadikan ladang korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," demikian Mirah Sumirat. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia menyatakan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo