PPKM Darurat, Pengendara Dilarang Melintas di 7 Rayon Ini, Kecuali Keperluan Urgen

PPKM Darurat, Pengendara Dilarang Melintas di 7 Rayon Ini, Kecuali Keperluan Urgen
Penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru, Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

"Diharapkan orang Surabaya Raya untuk sementara tidak boleh ke Malang Raya. Begitu juga sebaliknya," kata Kombes Latif.

Berikut data 7 titik penyekatan perbatasan antar-provinsi di Jatim:

1. Perbatasan Tuban - Rembang
2. Perbatasan Bojonegoro - Cepu
3. Perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen
4. Perbatasan Magetan - Karanganyar
5. Perbatasan Pacitan Donorojo - Wonogiri
6. Perbatasan Jalur Tol Ngawi - Solo
7. Perbatasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi - Gilimanuk Bali)

Berikut data 20 penyekatan perbatasan antar-rayon di Jatim:

Rayon I
1. Perbatasan Gresik - Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo - Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto - Jombang
4. Perbatasan Mojokerto - Pasuruan
5. KP3 - Bangkalan
6. Mojokerto Kota - Lamongan

Rayon II
7. Perbatasan Malang - Blitar
8. Perbatasan Pasuruan - Mojokerto
9. Perbatasan Malang - Lumajang

Rayon III
10. Perbatasan Situbondo - Probolinggo
11. Perbatasan Lumajang - Probolinggo

Rayon IV
12. Perbatasan Trenggalek - Ponorogo
13. Perbatasan Trenggalek - Pacitan
14. Perbatasan Kediri - Batu

PPKM Darurat di Jatim ada sebanyak tujuh rayon pembagian. Masyarakat di satu rayon dilarang masuk ke rayon lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News