PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Level 2

PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Level 2
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM melalui Inmendagri Nomo 33 dan 34 tahun 2022. Saat ini DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, terjadi perubahan daerah yang berada di Level 2. Sebelumnya, Kabupaten Teluk Bintuni berstatus Level 2, kini beralih menjadi Kabupaten Sorong. (mcr9/jpnn)

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM melalui Inmendagri Nomo 33 dan 34 tahun 2022. Saat ini DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News