PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Level 2
Selasa, 05 Juli 2022 – 11:24 WIB
Namun, terjadi perubahan daerah yang berada di Level 2. Sebelumnya, Kabupaten Teluk Bintuni berstatus Level 2, kini beralih menjadi Kabupaten Sorong. (mcr9/jpnn)
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM melalui Inmendagri Nomo 33 dan 34 tahun 2022. Saat ini DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Bocah Perempuan di Tangsel Dianiaya 2 Anak Tak Dikenal
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Spanduk Dukung Pansus Kecurangan Pemilu DPD RI Muncul di Tangsel hingga Serang