PPKM DKI Kembali Naik Level, Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Tetapi
Selasa, 08 Februari 2022 – 21:50 WIB
Pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan level PPKM menjadi Level 3 di Jabodetabek, Bandung, DI Yogyakarta, dan Bali.
PPKM Level 3 diberlakukan mulai 8 hingga 14 Februari 2022. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan PPKM DKI Jakarta kembali dinaikkan pemerintah pusat menjadi level 3.
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI