PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Bang Saleh Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah soal pembatalan Penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebab, kata Saleh, PPKM Level 3 periode Nataru belum berlaku. Namun, pemerintah sudah membatalkan kebijakan tersebut.
"Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut (PPKM Level 3, red)," kata Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (7/12).
Legislator Fraksi PAN itu menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut.
Pertama, kata Saleh, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
"Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," ujar mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Kedua, lanjut Saleh, ada sebagian ahli dan akademisi yang memberikan pandangan dan menyatakan tidak setuju dengan PPKM Level 3 pada Nataru.
"Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," tuturnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024