PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Ini Penjelasan Luhut Binsar

PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Ini Penjelasan Luhut Binsar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan PPKM Level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia pada periode Nataru.tren kasus covid. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatan pemerintah akan menerapkan kebijakan sesuai dengan asesmen situasi pandemi Covid-19 yang berlaku di masing-masing daerah. 

Meski begitu, beberapa pengetatan tetap akan berlaku pada periode Nataru. 

Keputusan ini diambil karena menilai Indonesia telah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. 

Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Nataru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News