PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Ini Penjelasan Luhut Binsar
Selasa, 07 Desember 2021 – 10:01 WIB
"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten/kota di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Artinya, hanya ada 12 kabupaten/kota yang masih berada pada PPKM Level 3 di wilayah Jawa-Bali.
Kemudian, pemerintah juga mempertimbangan cakupan vaksinasi Covid-19.
Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Nataru.
BERITA TERKAIT
- Siapa pun yang Terpilih Jadi Presiden, Luhut Binsar Tak Diizinkan Menjadi Menteri
- Serunya Perayaan Imlek 2024 di The Nusa Bali, Ada Barongsai dan Lion Show
- Pesan Khusus Menag Yaqut untuk Umat Konghucu, Ada Soal Pemilu 2024
- Siapa Menko Polhukam ke-5 di Bawah Presiden Jokowi? Mungkinkah Prabowo?
- Luhut Binsar Pengin Ganti Solar dan Pertalite, Mulyanto: Sarat Kepentingan
- Thariq Halilintar Fokus Kejar Satu Hal Ini di 2024