PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Bang Saleh Bilang Begini

PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Bang Saleh Bilang Begini
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketiga, kata Bang Saleh, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. 

Tanpa PPKM Level 3, masyarakat tetap bisa bekerja seperti biasa. Hal itu menandakan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. 

"Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," kata legislator Daerah Pemilihan II Sumatra Utara itu.

Keempat, kata dia, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. 

"Oleh karena itu, ada yang perlu diketatkan sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus Covid-19 ini tentu sudah dimiliki pemerintah," ungkap Saleh. 

Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatan pemerintah akan menerapkan kebijakan sesuai dengan asesmen situasi pandemi Covid-19 yang berlaku di masing-masing daerah. 

Meski begitu, beberapa pengetatan tetap akan berlaku pada periode Nataru. 

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News