PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Bang Saleh Bilang Begini
Selasa, 07 Desember 2021 – 13:29 WIB
Keputusan ini diambil karena menilai Indonesia telah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.
"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (7/12). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Ekonom Indef Mewanti-wanti Stabilisasi Kurs Rupiah, Ada Apa?
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi