PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Bang Saleh Bilang Begini
Selasa, 07 Desember 2021 – 13:29 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto: Ricardo/JPNN.com
Keputusan ini diambil karena menilai Indonesia telah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.
"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (7/12). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024