PPP dan Nasdem Walk Out, UU MD3 Tetap Disahkan

PPP dan Nasdem Walk Out, UU MD3 Tetap Disahkan
Paripurna DPR. Foto: JPG

Dia menyatakan karena permohonan PPP menunda pengambilan keputusan tidak dipenuhi, maka mereka tidak menyetujui pengesahan UU MD3.

PPP menegaskan tidak bertanggung jawab terhadap apa pun keputusan yang diambil paripurna.

"Kami dalam proses pengambilan keputusan ini menyatakan walk out," kata dia.

Reni dan sejumlah anggota Fraksi PPP pun kemudian meninggal ruang rapat paripurna DPR.

Meski demikian, walk out Fraksi Partai Nasdem dan PPP tidak membuat paripurna menunda pengesahan.

Pimpinan rapat Fadli Zon kemudian menanyakan lagi apakah fraksi yang ada setuju revisi UU ini disahkan.

"Setuju," jawab anggota yang ada di dalam ruang fraksi.

Dalam laporannya, Ketua Baleg Supratman Andi Atgas mengatakan bahwa ada beberapa substansi persoalan yang dibahas dalam Revisi UU MD3.
Antara lain, soal penambahan pimpinan DPR, DPD, dan MPR serta wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Fraksi Partai Nasdem dan PPP sudah menyatakan menolak dan kemudian memutuskan walk out dari rapat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News