PPP Desak Pemerintah Perkuat Perda Miras

PPP Desak Pemerintah Perkuat Perda Miras
PPP Desak Pemerintah Perkuat Perda Miras
Irgan menambahkan, korban akibat kecelakaan maut itu sudah sewajibnya ditanggung pemerintah. “Korban yang luka, biayanya harus ditanggung pemerintah pusat atau pemerintah DKI. Sedangkan sembilang korban tewas juga harus segera diselesaikan asuransi kecelakannya karena ini termasuk kecelakaan di jalan raya. Jangan ada biaya macam-macam untuk para korban itu dan Komisi IX DPR akan memanggil pihak terkait dalam hal ini Kemenkes dan BNN untuk menanyakan kinerja mereka terhadap peristiwa tragis yang terjadi,” ungkap Irgan.

Politisi PPP ini juga berharap agar diberlakukan UU baru mengenai aturan saat mengemudi. "Di Australia saja tidak boleh menggunakan miras saat mengemudi. Inilah yang harus diperbaiki. PPP mendesak pemerintah melakukan pengawasan terhadap miras. Juga UU tentang bahaya narkotika serta implementasinya harus jelas," kata mantan Sekjen PPP ini. (fas/jpnn)


JAKARTA--Ketua DPP PPP yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chaerul Mahfiz mendesak pemerintah untuk mencermati ulang usulan Mendagri untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News