PPP Desak Pemerintah Perkuat Perda Miras
Selasa, 24 Januari 2012 – 17:19 WIB
JAKARTA--Ketua DPP PPP yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chaerul Mahfiz mendesak pemerintah untuk mencermati ulang usulan Mendagri untuk menarik Perda tentang Miras terkait kecelekaan maut Xenia yang menelan sembilan korban. Bahkan, Irgan mengusulkan agar Perda Miras diperkuat. Untuk tersangka sopir mabuk, Afriyani Susanti, Irgan mengatakan harus dihukum berat agar jera. "Kepada pengemudi yang mengkonsumsi alkohol ini segera dihukum berat agar memberikan efek jera. Jelas bahwa keterpengaruhan alkohol, sabu, ini memberikan efek luar biasa,” katanya.
“Pertama kita turut berduka cita terhadap korban tabrakan Xenia maut. Kedua, PPP mendesak pemerintah untuk secara tegas berfikir cermat terkait apa yang disampaikan Mendagri untuk menarik Perda Miras yang jelas salah kaprah, karena melihat kejadian kecelakaan maut yang dengan gampangnya menghilangkan sembilan nyawa hilang begitu saja. Itu artinya dasyhat sekali pengaruh miras itu," kata Irgan kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (24/1).
Baca Juga:
Irgan menegaskan, dengan terbuktinya pengendara mobil Afriyani Susanti menggunakan narkoba, sangat jelas Perda Miras harus diperkuat dan bukannya dihapus. “Langkah Mendagri yang akan mencabut Perda Miras tidak logis. Terbukti orang di bawah pengaruh alkohol ini menabrak orang. Oleh karena itu, ini menjadi relevan Perda Miras tetap diberlakukan dan harusnya malah diperkuat," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua DPP PPP yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chaerul Mahfiz mendesak pemerintah untuk mencermati ulang usulan Mendagri untuk
BERITA TERKAIT
- BSN Partai Golkar Optimistis Capai Target 70 Persen di Pilkada 2024
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI