PPP Desak Pengaturan Media Untuk Politik
Rabu, 09 November 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA--Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy mengatakan, perlu diatur penggunaan media untuk kepentingan partai di dalam dan di luar masa kampanye di revisi Undang-undang Pemilu.
"Hal ini penting untuk tidak membuat media kehilangan independensinya dan mendorong terjadinya persaingan tidak sehat, ketika pemilik media terlibat aktif ke dalam politik praktis," kata Romy, kepada pers, Rabu (9/11), di Jakarta.
Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR RI itu menjelaskan, sejauh ini yang sudah diatur dalam UU Pemilu hanya maksimum iklan Public Service Advertisement (PSA) partai 10 kali per hari per televisi selama masa kampanye.
"Itu pun pengawasannya pada pemilu 2004 dan 2009 tidak pernah dipublikasikan oleh KPU atau pun Bawaslu," ungkapnya.
JAKARTA--Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy mengatakan, perlu diatur penggunaan media untuk kepentingan partai di dalam
BERITA TERKAIT
- Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput Menjelang Pilkada, Beri Pengetahuan untuk Rakyat
- Megawati Akhirnya Bicara Soal Sikap Politik PDI Perjuangan
- Masyarakat Kendal Percaya Sudaryono Mampu Memajukan Jateng
- Kader PDIP Sebaiknya Menyimak, Megawati: Ini Janji Saya
- Rekomendasi Lengkap Rakernas V PDIP, Poin 13 soal Gejolak Akibat Kenaikan UKT
- Megawati Beri Izin Ahok Bertugas, Apa Itu?