PPP Desak Pengaturan Media Untuk Politik

PPP Desak Pengaturan Media Untuk Politik
PPP Desak Pengaturan Media Untuk Politik
JAKARTA--Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy mengatakan, perlu diatur penggunaan media untuk kepentingan partai di dalam dan di luar masa kampanye di revisi Undang-undang Pemilu.

"Hal ini penting untuk tidak membuat media kehilangan independensinya dan mendorong terjadinya persaingan tidak sehat, ketika pemilik media terlibat aktif ke dalam politik praktis," kata Romy, kepada pers, Rabu (9/11), di Jakarta.

Ketua Komisi IV DPR RI itu menjelaskan, sejauh ini yang sudah diatur dalam UU Pemilu hanya maksimum iklan Public Service Advertisement (PSA)  partai 10 kali  per hari per televisi selama masa kampanye.

"Itu pun pengawasannya pada pemilu 2004 dan 2009 tidak pernah dipublikasikan oleh KPU atau pun Bawaslu," ungkapnya.

JAKARTA--Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy mengatakan, perlu diatur penggunaan media untuk kepentingan partai di dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News