PPP Djan Faridz Minta KPU Hormati Putusan MK
Jumat, 02 Februari 2018 – 22:04 WIB
Lebih lanjut Sudarto mengatakan, permasalahan itu membuktikan bahwa Romi telah berpikir egois hanya untuk kelompoknya, bukan kepentingan PPP. "Dan apa yang Romi lakukan sangat merugikan PPP dan bisa membunuh konsistensi PPP di pemilu di 2019," pungkas Sudarto.(boy/jpnn)
PPP kubu Djan Faridz meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal verifikasi faktual partai politik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi