PPP Djan Faridz Minta KPU Hormati Putusan MK
Jumat, 02 Februari 2018 – 22:04 WIB

Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Lebih lanjut Sudarto mengatakan, permasalahan itu membuktikan bahwa Romi telah berpikir egois hanya untuk kelompoknya, bukan kepentingan PPP. "Dan apa yang Romi lakukan sangat merugikan PPP dan bisa membunuh konsistensi PPP di pemilu di 2019," pungkas Sudarto.(boy/jpnn)
PPP kubu Djan Faridz meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal verifikasi faktual partai politik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP