PPP Djan Fariz Segera Gelar Muscab se-Sumut
jpnn.com - MEDAN - Polemik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga saat kini masih terus berlangsung.
Terakhir, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusannya telah membatalkan SK Kemenkumham tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmozy (Romi).
Dengan demikian, kepemimpinan DPP PPP kini beralih kepada Djan Faridz dan ikutan di bawahnya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya mengatakan, dengan putusan PTUN tersebut maka dalam menghadapi verifikasi partai politik untuk Pemilu 2019, kini menjadi tanggung jawab PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz.
“Karenanya, DPW PPP Sumut telah menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota di Sumut segera melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagai langkah persiapan menghadapi verifikasi parpol 2017.”
“Muscab di seluruh kabupaten/kota dijadwalkan pada 3-17 Desember 2016,” kata Aswan Jaya kepada wartawan di Medan, Rabu (30/11).
Aswan menyerukan kepada seluruh kader PPP dimana pun posisinya, ikut menyukseskan dua agenda partai, yakni Muscab dan persiapan menghadapi fervikasi parpol.
Meloloskan Partai Kakbah ikut Pemilu 2019, katanya, merupakan tanggung jawab bersama karena partai ini adalah milik umat yang diwariskan alim ulama terdahulu.
MEDAN - Polemik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga saat kini masih terus berlangsung. Terakhir, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi