PPP: Semua Parpol Setuju Kotak Suara Karton Kedap Air

PPP: Semua Parpol Setuju Kotak Suara Karton Kedap Air
Kotak suara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hal ini seperti yang diterapkan pada Pemilu 2014 di sebagian tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Baidowi, RDP memutuskan penggunaan karton kedap suara dengan semangat efisiensi.

Sebab, di saat bersamaan biaya pemilu membengkak karena jumlah TPS naik hampir dua kali lipat akibat pembatasan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) maksimal 300 orang di setiap TPS.

Hal ini berkonsekuensi terhadap kebutuhan logistik dan penambahan petugas.

Ada penambahan jumlah anggota KPU beberapa provinsi turut menambah beban anggaran. Kemudian ada pencetakan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu yang dapat difasilitasi KPU.

Penambahan biaya pemilu juga imbas dari perubahan status Bawaslu kabupaten/kota yang menjadi permanen serta biaya pelatihan saksi.

"Semua fraksi di Komisi II DPR menyetujui hasil RDP tersebut," kata Baidowi kepada JPNN, Minggu (16/12).

Karena itu, Baidowi mengingatkan, tudingan desain kotak suara berbahan karton kedap air untuk skenario kecurangan harus dibuang jauh-jauh. Hal ini mengingat seluruh partai politik (parpol) melalui perwakilannya di parlemen mengikuti proses pembahasan.

Kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berbahan karton kedap air dipersoalkan. KPU memastikan kotak suara tersebut aman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News