PPP Tetap Minta Riwayat Hidup Caleg Diumumkan
Jumat, 28 Juni 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan seluruh riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) PPP. Berdasarkan peraturan KPU, caleg memiliki hak untuk bersedia atau tidak agar riwayat hidupnya diumumkan. Namun demikian, PPP menginstruksikan calegnya untuk bersikap terbuka. "Kecuali saat ini, ketika kritik masyarakat menjadi awal interaksi mereka (yang tidak mau mempublikasikan) dengan ranah jabatan publik," ujar Romahurmuziy.
"Namun DPP PPP selaku partai politik yang memahami konsekuensi sebuah lamaran jabatan publik, akan menginstruksi seluruh caleg yang didaftarkannya untuk membuka kesediaannya," kata Sekretaris Jenderal PPP, M. Romahurmuziy di Jakarta, Jumat (28/6).
Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR itu menambahkan, sejak awal PPP meminta kepada semua calegnya supaya bersikap transparan. Namun jika pada akhirnya KPU memberikan opsi bagi caleg yang menolak dipublikasikan, mereka mencontreng saja, PPP mengaku tidak bisa mengoreksi hal itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan seluruh riwayat hidup calon anggota legislatif
BERITA TERKAIT
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- 7 Bandara Terpaksa Ditutup Gegara Erupsi Gunung Ruang