PPP Tolak Pembubaran FPI
Namun, Desak Bubarkan Ahmadiyah
Sabtu, 19 Februari 2011 – 07:12 WIB

Salah satu dari ratusan massa dari Forum Umat Islam yang berdemo di depan kantor Komnas HAM, Jum'at (18 Februari 2011). FUI menuntut pembubaran Ahmadiyah dan mendesak Komnas HAM untuk tidak lagi membela Ahmadiyah. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan berbeda sikap dengan Presiden SBY tentang pembubaran ormas anarkis. Terutama menyangkut keberadaan Front Pembela Islam (FPI), partai yang dipimpin Suryadharma Ali (menteri agama) itu menegaskan, ketidaksetujuannya atas desakan sejumlah pihak membubarkan ormas yang kerap dituding banyak berada dibelakang aksi kekerasan tersebut. Hasrul mengangggap, pembubaran terhadap FPI oleh pemerintah justru akan membawa dampak tidak menguntungkan. "Kalau dimusuhi atau dibubarkan, pemerintah jadi tidak tenang bekerjanya," tandasnya.
"FPI itu aset bangsa, aspirasi grass root," ujar Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar, saat memberikan keterangan pers, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (18/2). Posisi pemerintah, menurut dia, seharusnya memelihara dan terus melakukan pembinaan terhadap FPI.
Baca Juga:
"Harus terus dibina, jangan malah dibinasakan," imbuh ketua DPP PPP tersebut. Sikap PPP tersebut disampaikan, menyusul perang pernyataan antara pemerintah dan pimpinan FPI di media, belakangan ini. Instruksi Presiden SBY untuk membubarkan ormas anarki ditanggapi dengan ancaman penggulingan pemerintahan jika instruksi terus dilanjutkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan berbeda sikap dengan Presiden SBY tentang pembubaran ormas anarkis. Terutama menyangkut keberadaan Front Pembela
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa